Komisi XIII Soroti Overkapasitas dan Apresiasi Program Pembinaan di Aceh

11-04-2025 /
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso saat melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pada Kamis (10/4/2025). Foto : Uf/Andri

PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh pada Kamis (10/4/2025). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, dan turut dihadiri oleh sepuluh anggota komisi lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, rombongan Komisi XIII meninjau secara langsung berbagai sarana dan prasarana yang tersedia di Lapas, serta berdialog dengan warga binaan. Mereka melihat secara dekat pelaksanaan sejumlah program pembinaan seperti kebun ketahanan pangan, pembuatan kapal hias, produksi sandal, hingga dapur produksi roti.


“Setelah kami melihat langsung bagaimana kondisinya, kami mengapresiasi jajaran Lapas Banda Aceh. Namun, tentu masih banyak hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah persoalan overkapasitas,” ujar Sugiat.


Ia menjelaskan, kapasitas ideal Lapas Kelas IIA Banda Aceh seharusnya hanya sekitar 300 orang, namun saat ini dihuni oleh lebih dari 500 warga binaan. Kondisi ini, menurutnya, merupakan cerminan dari situasi umum lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang kerap menghadapi kelebihan kapasitas.


Tak hanya menyoroti kondisi fisik, Sugiat juga menyampaikan pesan moral kepada para warga binaan. Ia mendorong agar setiap individu yang sedang menjalani masa pidana tetap memiliki semangat untuk memperbaiki diri.


“Kami mengingatkan untuk terus berbuat baik. Warga binaan yang berada di dalam lapas belum tentu tidak lebih baik dari mereka yang ada di luar. Pembinaan harus menjadi jalan untuk tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” tuturnya.


Komisi XIII juga berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas program pembinaan serta memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak atas lingkungan yang layak, pendidikan, hingga kegiatan produktif. (uf/aha)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...